Sabtu, 25 Juli 2009

Sayembara Menulis Naskah Pidato dan Lomba Pidato

LOMBA Menulis Naskah Pidato dan Lomba Pidato diadakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia (GMP-AM) bekerja sama dengan Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional RI dengan tema Pemimpin yang berakhlak mulia. Dengan Petunjuk teknis sebagai berikut :

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SAYEMBARA PENULISAN NASKAH PIDATO DAN LOMBA PIDATO
Sistem Pelaksanaan

Sayembara dan Lomba ini dilaksanakan secara berjenjang, yaitu tingkat provinsi, tingkat wilayah/regional dan tingkat nasional. Pemenang yang dikirim ke sayembara dan lomba tingkat wilayah/regional adalah hasil seleksi di tingkat provinsi, dan pemenang yang dikirim ke sayembara dan lomba tingkat nasional adalah hasil seleksi tingkat wilayah/regional.

Tahapan Lomba

Tahap I :

Dinas Pendidikan dan/atau Balai Bahasa Provinsi menerima naskah dari sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Dinas pendidikan dan/atau balai bahasa provinsi melakukan penilaian administratif dan penilaian terhadap naskah pidato untuk memilih 12 naskah terbaik untuk masing-masing kategori, yaitu masing-masing 2 (dua) orang (laki-laki dan perempuan) Juara I, Juara II, Juara III, Juara Harapan I, Juara Harapan II, dan Juara Harapan III. Dengan demikian paling banyak setiap provinsi akan mengirimkan 36 naskah terseleksi dari setiap provinsi.

Tahap II :

Panitia tingkat wilayah/regional menerima naskah pemenang dari tingkat provinsi. Panitia kembali melakukan pemeriksaan kelengkapan syarat administrasif dan melakukan penilaian terhadap naskah pidato. Panitia wilayah/regional akan memilih hanya dua naskah terbaik (laki-laki dan perempuan) untuk setiap kategori. Dengan demikian jika komposisi pesertanya lengkap, setiap provinsi akan mengirim 6 (enam) naskah (3 laki-laki dan 3 perempuan) untuk mengikuti sayembara penulisan naskah pidato dan lomba pidato di tingkat wilayah/regional. Panitia tingkat wilayah/regional akan mengirimkan 2 orang Juara I (laki-laki dan perempuan) untuk setiap kategori untuk bertanding di tingkat nasional. Dengan demikian, setiap wilayah/ regional akan mengirim wakil terpilih untuk wilayah/regional itu sebanyak 6 orang (3 laki-laki dan 3 perempuan). Mereka yang terpilih ini diharuskan menulis naskah pidato baru yang akan dilombakan di tingkat nasional.

Tahap III :

Panitia nasional akan melakukan seleksi berdasarkan naskah pidato sekaligus penyampaian pidato itu. Semua peserta yang mengikuti lomba di tingkat nasional akan dikarantina di Jakarta dan dalam masa karantina itu mereka akan dibekali wawasan penggunaan bahasa indonesia yang benar, prilaku akhlak mulia, retorika dan teknik berbicara di depan publik, kepemimpinan dan wawasan kebangsaan, serta etika khusus bagi peserta perempuan.

Peserta :

Peserta lomba dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu kategori pelajar, kategori mahasiswa, dan kategori umum.

1.
Peserta yang kategori pelajar adalah mereka yang berstatus sebagai siswa SLTP, SLTA dan yang sederajat dengan bukti surat keterangan dari Kepala Sekolah, foto copi kartu pelajar dan dua lembar pas poto warna terbaru ukuran 4 X 6 cm.
2.
Peserta yang kategori mahasiswa adalah mereka yang masih berstatus mahasiswa aktif S1 dengan bukti Surat Keterangan dari Dekan/Direktur Perguruan Tinggi, foto copi kartu mahasiswa dan dua lembar pas poto warna terbaru ukuran 4 X 6 cm.
3.
Peserta yang kategori umum adalah mereka yang berusia maksimal 40 tahun, yang bukan pelajar dan bukan mahasiswa S1 dengan dilengkapi bukti berupa Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan, poto copi Kartu Tanda Penduduk dan dua lembar pas poto warna terbaru ukuran 4 X 6 cm.

Penilaian :

Pemilihan pemenang didasarkan pada penilaian naskah pidato dan penyampaian pidato di depan forum. Peserta yang dianggap baik adalah peserta yang dapat menulis naskah pidato yang sekaligus dapat menyampaikannya di depan forum secara baik.

Kriteria Naskah Pidato :

Naskah pidato yang dianggap baik dalam sayembara penulisan naskah pidato dan lomba pidato ini adalah naskah yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

1.
Naskah pidato adalah karya asli, bukan saduran, terjemahan atau tulisan hasil karya orang lain .
2.
Naskah pidato berisi ungkapan gagasan asli.
3.
Naskah pidato ditulis dalam Bahasa Indonesia yang memenuhi standar kebakuan. Naskah diketik rapi dengan spasi ganda dalam kertas HVS yang berukuran A4 atau kuarto.
4.
Naskah pidato yang telah lulus seleksi pada tingkat wilayah dan tingkat nasional disampaikan secara lisan dalam bentuk pidato dengan waktu maksimal 10 menit.
5.
Naskah pidato tidak mengandung unsur SARA atau dukungan terhadap salah satu golongan tertentu.

Atas naskah pidato ini akan dilakukan penilaian terhadap Bahasa Indonesia yang digunakan, keaslian gagasan, keruntutan dan ketentuan gagasan, dan teknik penyampaian.

Kriteria Pidato :

Pemidato yang baik adalah mereka yang bisa menyampaikan pesan melalui pidatonya secara efektif dan efisien dangan memperhatikan aspek kewajaran gaya dan kemampuan memahamkan pendengar akan maksud pidato itu. Dalam lomba ini, penyampaian pidato hendaknya memperhatikan hal-hal berikut :

1. Pidato disampaikan dalam waktu maksimal 10 menit.
2. Pidato disampaikan dengan artikulasi yang jelas dan mudah dipahami.
3. Pidato akan disampaikan kepada masyarakat melalui media televisi.
4. Pidato menggunakan retorika yang efektif.

Juri lomba :

Juri lomba terdiri atas unsur tokoh atau pakar dibidang bahasa, tokoh yang mumpuni tatanan nilai-nilai akhlak mulia, pakar dibidang komunikasi, pakar dibidang retorika dan kemampuan berbicara didepan umum, tokoh yang mumpuni dalam kepemimpinan, dan tokoh yang mumpuni di bidang etika khusus untuk peserta perempuan.

Jakarta, 25 juni 2009
Panitia Sayembara Penulisan Naskah Pidato & Lomba Pidato

Tidak ada komentar:

Posting Komentar